Perempuan tidak pernah dilarang untuk berpartisipasi di ranah publik sejauh tidak melanggar kodrat.
Hal itu menjadi salahsatu poin yang disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan arahan pada Puncak Peringatan Hari Ibu ke-91 Tingkat Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD.
“Kodrat itu sesuatu yang melekat pada dirinya dan tidak bisa dilakukan laki-laki, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui bayi. Saya mengapresiasi segala upaya yang dilakukan kelompok organisasi wanita yang telah memberikan akses/ruang kepada kaum ibu untuk mengambil peran,” jelas Bupati Perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Meski begitu, Indah ini berharap keterlibatan perempuan dalam organisasi wanita tidak sekadar menambah daftar panjang kurikulum vitae.
“Saya berharap bahwa kita tidak hanya sekadar mmbuat daftar panjang kurikulum vitae bahwa kita pernah menjabat sebagai ketua ataupun pengurus, yang paling penting adalah memastikan keberadaan kita betul-betul berkontribusi pada pemberdayaan perempuan,” sambungnya.
Menurut mantan Dosen UI ini, jelas sekali bahwa bangsa memberikan ruang kepada perempuan untuk menjadi pelaku pembangunan.
“Jadi perempuan bukan hanya menjadi penerima pembangunan, perempuan bukan hanya sebagai objek tapi juga subjek pembangunan. Kalau perempuan berdaya maka Insya Allah negara akan maju,” terangnya.
Masih kata Ketua PMI Luwu Utara ini menyampaikan bahwa perempuan adalah tiang Negara. Kalau perempuannya baik maka baiklah negara karena perempuan tidak lagi menjadi beban pembangunan.
“Untuk itu saya mengajak para ibu untuk berkiprah di dunia politik ataupun ranah publik dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah, namun untuk para ibu yang memilih bekerja full di sektor domestik, mari berbangga dengan keberadaan kita sebab menjadi ibu rumah tangga bukan hal yang sepele,” tegasnya.
“Kinerja dan karier suami juga bergantung pada dukungan istri. Demikian pula kualitas kehidupan keluarga secara keseluruhan,” tutupnya.