Nahdlatul Ulama, “Allirinna Langi’e”

433 views

Penulis ; Syamsurijal Ad’han; Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Sulawesi Selatan

Jalurnusantara.com- Makassar- Saya lupa tanggal persisnya, tetapi diskusi itu terjadi di tahun 2005, di suatu senja yang segera akan lepas. Kami saat itu sedang ngobrol santai soal komunitas lokal di Sulawesi Selatan. Hadir antara lain: Pak Bisri Effendy (Direktur Desantara), saya sendiri, dan beberapa teman dari LAPAR (Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat). Bersama kami juga hadir Puang Matoa Saidi, pimpinan Bissu dari Segeri. Kehadiran Bissu Saidi saat itu untuk menghadiri acara Halaqah Kebudayaan yang dihelat oleh Desantara dan LAPAR.

Bissu sendiri adalah ahli spiritual Bugis yang acap kali memimpin upacara-upacara ritual berkenaan dengan siklus hidup manusia. Kebanyakan di antara para Bissu ini adalah calabai (waria). Entah iseng atau serius, di tengah-tengah diskusi kami yang tengah seru-serunya soal komunitas lokal di Sulsel dan berbagai masalah yang mengimpit mereka, Mas Bisri, begitu kami biasa memanggilnya,  meminta saya bertanya kepada Bissu Saidi soal NU.

“Jhal, coba tanya bagaimana pandangan Puang Matoa Saidi mengenai NU!” kurang lebih begitu kata Mas Bisri kala itu.

Segera saya menanyakan hal tersebut ke Puang Matoa Saidi dalam bahasa Bugis, kendati saya tahu persis Puang Saidi paham dengan pertanyaan Mas Bisri.

Begitu mendengar pertanyaan saya, Puang Saidi menjawab: “NU Allirinna Langi’e.”

Jawaban spontan yang singkat, “NU adalah tiang penyangga langit”. Setelah itu Saidi menyatakan bahwa tanpa penyangga tentulah langit akan runtuh. Mulanya saya kira Puang Saidi akan melihat NU dari kacamata mistisisme, tetapi ternyata tidak.

Dalam perbincangan lebih lanjut Saidi justru mempertegas pentingnya keberadaan NU sebagai penyangga ajaran-ajaran dari langit. Dengan kata lain, NU dalam pandangan Saidi, punya peran yang sangat besar dalam menopang ajaran-ajaran agama Islam agar tetap bisa hidup dan dihayati oleh orang-orang yang ada di Nusantara.

“Bukan hanya itu,” kata Saidi. “Sebagai tiang, NU tidak hanya menyangga langit, tetapi menyambungkan antara ajaran langit dengan berbagai kebudayaan masyarakat yang ada di Bumi.”

Perhatikan istilah yang digunakan Saidi, ‘menyambungkan’ bukan ‘menyingkirkan’ kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat. Kata ‘menyambungkan’ perlu ditegaskan, karena menurut Saidi, ada pula kelompok Islam tertentu yang memang tidak berupaya menjadi penghubung antara ajaran langit dengan kebudayaan yang ada di Bumi. Mereka justru menyingkirkan tradisi yang ada di masyarakat atas nama agama.

Berbeda dengan beberapa organisasi keislaman puritan yang justru mempertegas garis demarkasi antara agama dan tradisi,  NU sebaliknya mampu mendekatkan antara Islam dan kebudayaan yang hidup dan menghidupi masyarakat.  NU pun tidak serampangan dan sewenang-wenang menyingkirkan tradisi masyarakat lokal semacam Bissu, Tanah Toa Kajang atau Tolotang yang ada di Sulsel, serta tradisi lokal lainnya di Indonesia.

Apa yang dijelaskan oleh Saidi sejatinya bukan hal yang baru. Para pengamat Islam dan lebih spesifik lagi para peneliti soal NU,  telah menyatakan bahwa NU adalah semacam the main connecting link. NU menjadi penghubung utama antara tradisi lokal dengan Islam, antara kaum santri dan abangan. Dalam istilah lain, NU bisa disebut pula sebagai cultural broker (pialang budaya). Istilah ini dipakai Geertz untuk menunjukkan posisi Kiai yang bisa menjadi penghubung antara Islam dan kebudayaan. Kiai semacam itu, biasanya berumah di NU.

Namun yang istimewa dari penjelasan Saidi, karena hal itu keluar dari mulut salah seorang komunitas lokal di Nusantara. Komunitas yang sepanjang hidupnya merasakan penyingkiran dan diskriminasi atas nama agama (Islam). Kadang kala para Bissu dituding biang kerok kemusyrikan karena berbagai tradisi dan ritual yang mereka rawat. Pada saat lain disebut pembawa sial, karena mereka dianggap menyalahi kodrat sebagai laki-laki. Tetapi di tengah situasi muram yang menimpa mereka karena tudingan kelompok Islam tertentu, mereka masih bisa menyatakan; “NU berhasil menghubungkan kebudayaan dengan ajaran-ajaran Islam.”

Tidak hanya menganggap bahwa NU berhasil menghubungkan antara ajaran langit dengan kebudayaan yang ada di Bumi, komunitas lokal juga mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari NU (Islam Tradisionalis). Suatu ketika, seorang Bissu menjelaskan bahwa ada kelompok Islam yang sering mengkafir-kafirkan dan memusyrikkan tradisi mereka.

“Kelompok Islam itu”, kata Bissu selanjutnya, “Islam-nya tidak sama dengan Islam kita-kita ini.” Saya tanya, “Islam kita ini seperti apa?” Bissu itu menjawab; “Islam kita ini adalah Islam yang ‘mabarazanji, maulidan, sering ziarah kubur dan tahlilan.”  Islam-nya ‘kita-kita ini ya’…NU itu.”

Islam yang dikembangkan oleh NU dirasakan oleh komunitas lokal ini sebagai pengalaman yang sangat dekat dengan tradisi mereka sehari-hari. Islam yang inside bukan outside.  Hal ini terjadi karena NU membawa ajaran Islam ke tengah-tengah mereka tanpa memusuhi tradisi dan kebudayaan yang masih hidup. Upacara-upacara selamatan desa, andingingi borong (selamatan hutan), mappano wae (upacara larung di air), mappano tasi’ (sedekah laut) tidak serta merta diberangus.

Mungkin sikap NU ini memantik pertanyaan sebagian kaum muslim, mengapa upacara-upacara tersebut terkesan tidak dipermasalahkan oleh NU? Tidakkah hal-hal tersebut berbau kemusyrikan?  Persis justru karena kata kemusyrikan itulah, NU begitu berhati-hati. Tidak mudah menjatuhkan vonis seseorang telah terjatuh dalam kemusyrikan dan terjerumus pada kekufuran. Selain itu NU berpegang pada perkataan ulama:

“Jika ada perkataan (perbuatan) yang 99 sudah mengarah pada kemusyrikan atau kekufuran, tetapi  masih ada 1 peluang untuk beriman, maka wajib mengarahkan atau menganggapnya berpotensi kepada keimanan.”

Dengan kata lain, daripada sibuk memusuhi tradisi yang berkembang di masyarakat, lebih baik mengakomodasi hal-hal yang baik dan mentransformasi tradisi yang dianggap berpotensi melunturkan akidah. Orang-orang NU akrab dengan satu kaidah: “al-Muhafadhotu ala qodimi salih wal ahdzu bil jadidil aslah (Menjaga tradisi lama yang masih bagus dan mengambil tradisi baru yang lebih baik).” Hiroko Hirokoshi menyebut ini sebagai fungsi transformatif dari seorang Kiai. Di Indonesia fungsi transformatif semacam ini diperankan oleh kiai-kiai NU.

Sikap akomodatif Kiai-kiai NU terhadap tradisi yang berkembang di masyarakat terlihat, misalnya, pada diri Syarif Utsman Yahya atau lebih dikenal dengan nama Abah Ayyip. Ulama yang Habib ini menerima bahkan mendukung upacara sedekah laut yang dilakukan masyarakat pesisir Cirebon.  Sementara di tempat yang lain, Ajengan Haji Hasan Mustafa mencoba mentransformasi kepercayaan masyarakat lokal mengenai Nyi Pohaci Dewi Sri dari ketakhayulan menjadi nilai-nilai pendidikan.

Di sisi yang lain, NU pun meyakini bahwa upacara selamatan baik yang terkait dengan siklus hidup manusia maupun ritual yang berkaitan dengan alam memiliki manfaat bagi masyarakat. Manfaat itu antara lain sebagai sarana membangun solidaritas sosial. Melalui selamatan, silaturahmi dijalin, dan kedekatan warga satu sama lain dikukuhkan.

Ketika Geertz meneliti di Pare-Kediri, ia pernah mempertanyakan apa sebenarnya tujuan diadakan selamatan kepada salah satu warga yang sering mengadakan ritual tersebut. Jawaban warga ini: “Kalau Anda mengadakan slametan, tidak ada orang yang merasa orang lain, jadi mereka tidak mau bercerai berai….”

Sementara upacara yang berhubungan dengan alam, dalam pandangan kiai-kiai NU adalah upaya masyarakat membangun hubungan emosi dengan lingkungannya.  Masyarakat lokal bisa dekat dengan alam, salah satunya karena mereka sering melakukan ritul-ritual yang berhubungan dengan alam.  Di Tanah Toa Kajang, misalnya, dikenal ritual Andingingi Borong (mendinginkan hutan). Ritual tersebut pada prinsipnya mengajarkan komunitas Tanah Toa untuk dekat dengan hutan dan mencintai hutan tersebut.

Melalui dan dalam ritual tersebutlah, mereka mengenal alam, belajar memahaminya dan mengelolanya tanpa mengeksploitasi. Karena itu tidak ada sejarahnya orang-orang lokal punya niat merusak alam (hutan, tanah dan air). Alam bagi mereka adalah staff of life. Memusuhi apalagi menghancurkan ritual komunitas lokal yang berhubungan dengan hutan, laut maupun tanah, hanya akan menghilangkan cara-cara mereka mencintai alamnya. Kalau pun ada yang kurang tepat secara akidah dalam ritual tersebut, NU, kembali lagi pada prinsip transformatifnya. Mengubah kebiasaan yang buruk itu dengan tawaran yang lebih baik. Baik bagi agama, baik untuk lingkungannya, dan  baik pula untuk kelangsungan hidup masyarakat tempatan.

Tradisi lokal pun sejatinya tidak bisa diisolir dengan dunia mereka sendiri yang tertutup sambil menyangkal semua nilai-nilai universal. Kata Bikhu  Parekh (2008), kita mesti “respect for their ways of life”, tetapi kita pun harus meyakini bahwa tak ada kebudayaan yang betul-betul tumbuh secara murni (sue generis) tanpa bersentuhan dengan kebudayaan lainnya. Hanya kebudayaan yang berdialog dengan kebudayaan di luar dirinya yang akan bisa terus menerus survive.

Perubahan adalah kemestian, apalagi jika tradisi itu sendiri sudah usang, tetapi perubahan tersebut harus berjalan tanpa merusak tatanan sosial yang ada.  Sulit….?  Tentu saja. Soalnya ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini ibaratnya menghela rambut dalam tepung, rambut jangan putus tepung jangan berserak.  Tetapi sejarah membuktikan, NU bisa melakukan itu. Mungkin karena itulah, Bissu menyebut:  ‘NU Allirinna Langi’e’.

 

Syamsurijal Adhan, Ketua LTN NU Sulawesi Selatan.

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan