KPU Mamuju Pastikan, Terapkan Protokol Kesehatan Pada Debat Publik

282 views

Jalurnusantara.com- Mamuju- Debat Publik putaran pertama Pilkada Mamuju akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020 di Ball room Hotel Matos Mamuju.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, pasal 59 disebutkan, pelaskanaan debat publik hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota. Termasuk empat orang tim kampanye paslon, tujuh atau lima orang anggota KPU Provinsi, atau lima orang KPU Kabupaten/Kota. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, menjelaskan, penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan debat publik tersebut akan diterapkan, selain itu, dia juga menegaskan, pihaknya hanya mengizinkan mereka yang mengantongi id card yang boleh berada di area pelaksanaan debat publik.

“Selain yang kami undang itu tidak boleh berada di lantai tiga Hotel Matos,” tegas Hamdan Dangkang.

Meski jalannya debat publik putaran pertama itu dilakoni dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat, KPU Mamuju menjamin detik demi detik proses debat publik dapat diikuti oleh masyarakat umum. Ahmad Amran Nur yang Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM itu menjelaskan, jalannya debat publik akan disiarkan langsung oleh TVRI Sulawesi Barat dan RRI Mamuju.

“Jadi siapa saja boleh mengikuti jalannya debat. Bagi tim sukses masing-masing Paslon, kami berharap untuk tidak berkumpul di lokasi debat. Ini penting untuk meminimalisir penularan Covid-19. Jadi bagi yang mau bikin nonton bareng, silahkan. Asal tetap dengan mengikuti protokol kesehatan,” sumbang Ahmad Amran Nur.

Debat publik putaran pertama Pilkada Mamuju tahun 2020 itu akan mengangkat tema ‘meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan strategi pencegahan Covid-19. Untuk debat publik putaran kedua baru akan digelar pada tanggal 2 Desember tahun 2020 mendatang. (MENK)

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan