Ali Baal, Respon Baik Revisi Kelembagaan DPMPTSP

207 views

Gubernur Sulbar  Ali Baal Masdar saat mengikuti rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual di Rujab Gubernur Sulbar

Jalurnusantara.com- Mamuju- Gubernur Sulbar  Ali Baal Masdar menghadiri rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual di Rujab Gubernur Sulbar, Rabu, 19/05/2021.

Rapat tersebut digelar dalam rangka kesiapan revisi kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengemukakan,   pertemuan tersebut dalam rangka untuk dapat lebih mengenal secara lengkap revisi kelembagaan DPMPTSP, sehingga pemerintah daerah di seluruh pelosok negeri dapat memberikan respon dan masukan untuk dapat menjadi bahan dalam penyusunan peraturan kelembagaan baru di setiap daerah.

“Kebijakan pemerintah pusat ini tentunya harus didukung penuh, dan tadi saya telah memerintahkan Kepala DPMPTSP agar siap, serta melakukan rapat tim untuk percepatan pembentukan struktur baru,”kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat diwawancara usai menghadiri rapat

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus selalu siap menerima segala keputusan dan kebijakan pemerintah pusat yang menjadi pola skala di tingkat nasional, sehingga pemerintah daerah kiranya dapat segera mungkin menyesuaikan diri dalam kebijakan tersebut, utamanya di bidang Penanaman Modal dan PTSP yang juga bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Ini merupakan satu kesempatan untuk lebih membenahi diri dari unit organisasi kita, sehingga di dalam aspek-aspek tujuan program pembangunan kita akan dapat lebih cepat dan terlaksana, serta dapat  memberikan pelayanan yang terbaik  kepada masyarakat Sulbar,”pungkasnya

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar,  Muh. Natsir mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah mengenai PTSP yang  menganut delapan  bidang akan direvisi menjadi satu pejabat eselon, yaitu  Sekretaris Dinas dan Kasubag TU serta para kepala bagiannya  akan dilebur menjadi jabatan fungsional.

“DPMPTSP ini akan dikategorikan non tipologi atau berdiri sendiri, serta terdapat beberapa perampingan struktur organisasi terutama yang menyangkut tentang struktural. Hal tersebut perlu disikapi dan perlu dilakukan percepatan,”tandas Natsir

Natsir menyatakan, dinamika pelaksanaan PTSP tersebut dinila betul-betul akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan keuangan daerah dan juga akan lebih meminimalisir kebijakan-kebijakan yang bersifat birokrasi pada sistem-sistem keahlian dan fungsionalnya. (Kominfo Sulbar/ Cst)

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan