Sutinah Sambangi Nelayan di TPI Kasiwa

341 views

Jalurnusantara.com- Mamuju- Didampingi Ketua Koperasi Nelayan Mitra Kayu Langka, Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si mengunjungi Koperasi Nelayan Mitra Kayu Langka yang terletak di Kompleks Tempat Pelelangan Ikan di Kasiwa Mamuju, Minggu, 13/06/2021.

Pada kesempatan itu, Sutinah mengungkapkan, kedatangannya di TPI tersebut, untuk bercengkrama dengan para penjual ikan maupun para penjual sembako sembari menanyakan kondisi ekonomi mereka di masa Pandemi yang cenderung belum stabil.

“Kita berharap Pandemi segera berakhir dan semuanya kembali berjalan normal karena majunya suatu daerah perlu memperhatikan perputaran Ekonomi,” ungkap Sutinah

Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, dirinya optimis masalah ini dapat diatasi.

“Kasihan mereka kesulitan mendapatkan solar kalau terus-terusan begini, Suara hati teman-teman nelayan akan kami tampung dan jembatani ke dinas terkait,” Katanya lagi.

Rhases, ketua Koperasi Mitra Kayu Langka Mamuju, sejak gempa bumi melanda Mamuju Januari lalu, koperasi yang ia pimpin tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai penyalur bahan bakar solar bersubsidi untuk nelayan. sebab beberapa alat milik Koperasi Mitra Kayu Langka rusak, seperti tangki dan  mesin. Kerusakan  ini selain karena gempa, juga karena faktor usia, demikian keterangan .

“Kami menaruh harapan besar kepada pemerintahan yang baru ini, bahwa kami masyarakat nelayan akan diberi lebih banyak perhatian. Menurut statistik, ada 33% masyarakat Sulbar yang menggantungkan hidup dari laut. Jadi sebisanya, kami meminta bantuan, agar koperasi bisa kembali berjalan menyuplai solar bersubsidi untuk teman-teman nelayan,” lanjut Rhases.

Koperasi Mitra Kayu Langka sendiri berdiri sejak tahun 2007, dengan fokus usaha unit Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) di bawah BUMN Pertamina. Sejak koperasi mandeg, nelayan Mamuju dikabarkan  terpaksa menyuplai solar dari pengecer. Hal ini merugikan nelayan, karna harga yang dipatok pengecer lebih mahal daripada harga resmi di SPBU. Di lain sisi, pembelian solar bersubsidi lewat SPBU harus menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, yang mana pengurusannya dilaporkan cukup rumit. (Cst)

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan