Jalurnusantara.com- Polewali Mandar- Panitia Khusus (PANSUS) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari H. Mulyadi Bintaha selaku Ketua Pansus, Akhmad Ikhsan Syarif (wakil ketua), Marigun Rasyid (Sekretaris), H. Kalma Katta, H. Itol Syaiful Tonra dan Risbar Berlian Bachri, melakukan Kunjungan Kerja di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (19/03/2024).
Dalam kunjungan tersebut turut hadir tiga unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu Ketua DPRD Sulawesi Barat, Siti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua I, H. Usman Suhuriah dan wakil ketua III, Abdul Rahim.
Dalam kesempatan Pansus dan unsur Pimpinan DPRD Sulbar melakukan dialog kepala pihak Pondok Pesantren untuk menggali dan memperkaya muatan Ranperda sehingga terjadi sinergitas yang baik antara pemerintah dengan Lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj. Siti Suraidah Suhardi, menjelaskan muncul ide DPRD Sulbar terkait dengan Raperda ini, diinisiasi oleh pihak Pesantren Al-Ikhlash Lampoko, sehingga kunjungan pertama pansus di pesantren Lampoko.
“Ide Raperda ini atas inisiasi Pesantren Al-Ikhlash Lampoko, karena itu kami memulai kunjungan kami kesini, selanjutnya juga akan melakukan kunjungan ke berbagai tempat, antara lain, Provinsi Sulawesi Selatan yang telah lebih dulu menerapkan Perda Pesantren.” Kata Siti Suraidah Suhardi
Ranperda ini, setelah jadi Perda, Kata Suraidah akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi untuk dapat memberikan bantuan bagi pesantren.
“selama ini kita tidak punya dasar hukum untuk memberikan bantuan ke pesantren, dengan adanya ide ini, kedepan pemprov sudah bisa mengambil kebijakan untuk memberi bantuan terhadap pesantren,” katanya lagi.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus, Mulyadi Bintaha, Ranperda ini sangat penting untuk membantu pesantren, sebagai wadah pembinaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlakul karimah
“kami darang kesini berkunjung, untuk mendengar saran dan masukan dari pihak pondok pesantren, terkait Rapnerda yang sedang digodok, tutup, Mantan Kadis Pendidikan Sulbar ini.