Jalurnusantara.com- Mamuju- Komitmen Pemerintah Daerah dalam memerangi memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Barat sangat kuat, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Sulawesi Barat, Rabu, (29/05/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinssi Sulawesi Barat, Hj. Siti Suraidah Suhardi yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan sangat mengapresiasi Langkah yang dilakukan hari ini oleh BNN dan Polda Sulawesi Barat yang telah berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu dan obat-obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) yang merupakan Obat terlarang di wilayah Sulbar.
“saya hadir dikegiatan ini sebagai bentuk dukungan saya terhadap BNNP dan Polda Sulbar dalam memberantas peredaran dan penggunaan Narkotika dan Obat Obat terlarang di Sulbar,” tandas Suraidah Suahrdi.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulbar, Brigjen.Pol. Jemmy G.P. Suatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan kerjasama Polda Sulawesi Barat. Beliau juga menjelaskan bahwa ini juga merupakan rangkaian proses penyidikan, dimana barang bukti yang sudah mendapatkan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan, wajib segera dimusnahkan sesuai dengan Perintah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan hari ini adalah narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat 624,3284 gram hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat dan barang bukti obat-obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) sejumlah 6900 butir yang diungkap oleh Polda Sulawesi Barat melalui direktorat reserse narkoba.
“Kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Tutup Brigjen.Pol. Jemmy G.P. Suatan. (rilis-humasdprd). cst