Konsultasi Terkait Rekruitmen KI dan KPID, Komisi I DPRD Sulbar Sambangi Diskominfo SP Sulsel

132 views

Jalurnusantara.com- Mamuju- Untuk Mengoptimalkan upaya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas seleksi calon anggota komisioner Komisi Informasi (KI) dan calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID), Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulawesi Selatan. Selasa, 30 Juli 2024.

Kunjungan ini merupakan konsultasi dan sharing informasi dan juga bagian dari kegiatan benchmarking untuk mempelajari tahapan seleksi dan mekanisme seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID)yang telah diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan Kunker Komisi I DPRD Sulbar yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, bersama beberapa anggota Komisi I diantaranya: H. Syahrir Hamdani, Yulianti, S.ST, dan turut serta hadir Mu’min Ketua KPID Sulbar, diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib dan didampingi Kabid Komunikasi dan Humas, Fitra beserta staf di Ruang Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel.

Ketua Komisi I, Syamsul Samad mengatakan bahwa Pemprov. Sulsel dipilih sebagai tujuan utama menjadi Benchmarking Regulasi Rekruitmen karena dianggap telah sukses menjalankan proses seleksi komisioner KI dan KPID tahun lalu secara transparan, akuntabel dan profesional.

“Kami ke Diskominfo Sulsel itu untuk melihat best practice proses yang terjadi di sini berkaitan dengan rekrutmen KPID maupun juga Komisi Informasi. Kita berharap pengalaman yang dilalui oleh Sulsel dapat kami terapkan dengan baik itu pada level di Timsel, di Kominfo, maupun nanti Fit and Proper Test di Komisi I,” Tutur Politisi Demokrat tsb.

Sementara itu Sekretaris Diskominfo-SP, Sultan Rakib menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Komisi I DPRD Sulbar.

“Saat ini kami masih menunggu hasil Fit and Proper Test dari DPRD Sulsel, selanjutnya untuk dilakukan pelantikan sebagai anggota komisioner yang baru,” ujar Sultan Rakib.

Lebih lanjut ia menegaskan, meskipun begitu tugas pokok dan fungsi KI dan KPID dalam diseminasi informasi, pelayanan permohonan informasi publik maupun pengawasan terhadap lembaga penyiaran publik tetap berjalan dengan baik.

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan