Jalurnusantara.com- Banda Aceh- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDMPM), menggelar Rapat Sinergitas Pendampingan Masyarakat, dengan tema “Kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) di Hotel Grand Nangroe yang dibuka langsung Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Prof. Dr. Hj. Lutfyah Nurlaela, M.Pd, Rabu, (31/07/2024).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDMPM). Prof. Dr. Hj. Lutfyah Nurlaela, M.Pd, Dalam sambutannya mengungkapkan, sesuai amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peran strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam membina PSM dan TPP sangat penting, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat antara PSM dan TPP.
“kolaborasi antara kedua pihak ini sangat penting untuk mewujudkan desa yang kuat, mandiri, dan demokratis, Sinergi antara PSM dan TPP akan mempercepat pencapaian desa mandiri melalui pemberdayaan yang terintegrasi,” kata Hj. Lutfyah Nurlaela, M.Pd.
Ia menjelaskan, sampai saat ini jumlah PSM telah mencapai 3.089 orang di seluruh Indonesia, termasuk 123 orang yang berada di Provinsi Aceh, Angka ini diharapkan terus meningkat, sejalan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan pengadaan P3K.
“kami berharap dengan semangat kerja sama antara PSM dengan TPP, dapat mempercepat kemajuan dan kemandirian masyarakat desa dan meningkatkan kualitas pendampingan masyarakat di Provinsi Aceh, tutup, Hj. Lutfyah Nurlaela.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Nursaid Mustafa, S.Sos, MM dalam laporannya, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendampingan masyarakat desa. melalui kegiatan penguatan kemitraan dan harmonisasi TPP dan PSM sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pemberdayaan masyarakat dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat.
“kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan sinergitas TPP dan PSM dalam meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, pengembangan Bumdesa dan/atau Budesma, peningkatan sinergitas program dan kegiatan Desa, serta dalam kaitan kerjasama Desa dalam mendukung pencapaian SDGs Desa,” kata Nursaid.
Lebih lanjut ini mengatakan, Seperti yang kita ketahui bersama, PSM dan TPP adalah dua entitas yang lahir dari rahim yang sama, yakni dari Kementerian Desa PDTT, yang bekerja pada kerja kemanusiaan demi kemajuan desa-desa di Nusantara.
“Kami berharap rapat sinergitas ini dapat membuka jalan kolaborasi yang lebih erat antara pemangku daerah dan pemerintah pusat, sehingga kerja pendampingan pemberdayaan masyarakat desa dapat terselenggara dengan terarah dan terintegrasi,” tutup Alumni S1 UNHAS ini. (Cst)