Jalurnusantara.com- Mamuju- Sekitar Pukul 12.30 Wita, Sabtu, 05 Oktober 2024, tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Tambi Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Menurut pengakuan korban, Wahyu (16 tahun) menjelaskan, Kejadian ini berawal hilangnya tabung gas LPG miliknya dikos, yang belakangan diketahui dari informasi atas temannya inisial F, bahwa yang mengambil tabung gas LPG tersebut adalah Rio dan telah dijual seharga Rp. 130,000.
“mauji nagantikanko rio itu tabung yang naambil”, kata F kepada Wahyu, (Red)
Atas menyampaian F tersebut, keesokan harinya Wahyu menemui Rio dirumahnya untuk meminta ganti tabung gas LPG yang telah dia ambil, namun sesampai rumahnya Rio bersama temannya langsung memukul korban sampai jatuh.
“dia menendang muka saya hingga jatuh, saat terjatuh rio dan temannya menendang dan menginjak-injak kepala saya,” kata Wahyu.
Dari Informasi yang dihimpun. saat ini pelaku atas nama Rio telah diamankan di Polresta Mamuju dan temannya.yang belum diketahui identitasnya masih Buron
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yg berlaku dan segera menangkap pelaku yang masih buron.
“kami keluarga korban juga sangat berterima kasih kepada Polresta Mamuju atas respon cepat dalam menangani dan mengamankan pelaku,” ungkap salah seorang keluarga korban.