Bahas Ranperda RPJMD, Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja

16 views

Jalurnusantara.com- Mamuju- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2030. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Selasa, 3 Juni 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi IV serta sejumlah OPD terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Dinas Perpustakaan, dan Kearsipan Sulbar, serta RSUD Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian kinerja serta rencana kerja lima tahun ke depan yang akan dimuat dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulbar 2025–2030. Pemaparan ini menjadi bagian penting dari proses sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang cermat dan komprehensif. Olehnya, ia menegaskan RPJMD harus disusun dengan penuh ketelitian, dicermati secara mendalam, dan dilakukan pendalaman secara detail.

“Ini penting dilakukan agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Sulbar,” tegasnya. cst

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan