Jalurnusantara.com- Mamuju- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Barat, Hari ini, Senin 20 Januari 2020, telah resmi penutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada yang akan digelar tahun ini.
Ketua Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Demokrat, Sulbar Yuslifar Yunus mengatakan, batas akhir pengembalian Formulir Pendaftaran berakhir hari ini, sehingga bakal calon yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran, maka pihaknya tidak akan memasukkan daftar sebagai calon yang akan diproses secara lanjut di DPP Partai Demokrat.
“pengembalian formulir pendaftaran hari ini kami tutup, mereka yang mengambil formulir dan tidak mengembalikan hari ini, kami anggap gugur dan tidak akan mengikutkan proses selanjutnya,” kata Yuslifat di Sekretariat DPD Partai Demokrat.
Yuslifar menuturkan, Untuk Pilkada Mamuju, Partai Demokrat hanya membuka pendaftaran Balon Wakil Bupati, karena Partainya sudah menetapkan Sutinah Suhardi sebagai calon Bupati, sementara untuk 3 Kabupaten lainnya, Majene, Mamuju Tengah dan Pasangkayu tetap membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calo Wakil Bupati.
“hanya pendaftaran wakil bupati yang kami buka di Mamuju, kalau kabupaten lain seperti Majene, Mamuju Tengah, Pasangkayu, semuanya kami buka, tapi batas akhirnya hari ini,” jelas Yuslifar.
Ia menambahkan, Dari 6 bakal calon Wakil Bupati Mamuju yang mengambil formulir, hanya 5 yang mengembalikan sampai batas waktu yang ditentukan, kelima orang tersebut, yakni, H. Damris, Tri Sulkarnain Ahmad, Rahmat Sanusi, Muhammad Ali Candra dan Ado Mas’ud.
“iya, 5 orang yang kembalikan formulir, dan kelima Insya Allah tidak kami beda bedakan, tidak ada yang diistimewakan, semua diberlakukan sama, apalagi kami di DPD maupun di DPC Demokrat hanya melakukan penjaringan, DPPlah yang menentukan, dan pastinya, penentuan siapa yang akan dipilih mendampingi Ibu Sutinah melalui banyak pertimbangan yang matang,” tutup Yuslifar (PNG).