Berkunjung Ke Sulbar, Firli Bahuri; KPK Harus Punya Andil Tingkat PAD

422 views

Ketua KPK RI Firli Bahuri, Bersama Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kapolda Sulbar Irjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si Saat Berkunjung Ke Sulbar

Jalurnusantara.com, MAMUJU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan kepada pemda harus memberikan andil terhadap pendapatan negara maupun daerah.

Hal itu disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri saat berkunjung dan berdialog dihadapan sejumlah Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 22 Januari 2020.

Pada Agenda tersebut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyambut baik kehadiran KPK di Sulbar. Dia pun menegaskan, pencegahan korupsi merupakan salah satu program yang tertuang dalam RPJMD, karenanya ia sangat mengharapkan dengan kehadiran KPK dapat memberikan arahan guna meningkatkan pengawasan dan pembinaan di Sulbar.

“Saya selaku kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di provinsi sangat mengharapkan bimbingan KPK demi pembinaan dan pengawasan di Sulbar dapat terus ditingkatkan dalam hal pencegahan Korupsi,” terang Ali.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar Bersama Kapolda Sulbar Irjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si Menjemput Ketua KPK RI Firli Bahuri di Bandara Tampapadang Mamuju

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, lima tahun terakhir KPK berhasil menyita barang hasil korupsi sebesar Rp1,3 triliun dari 87 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau 327 tersangka, se Indonesia. Namun biaya yang dihabiskan untuk keperluan semua itu mencapai Rp3,1 Triliun. Karenanya, penindakan bukan lagi menjadi fokus utama KPK, melainkan lebih mengutamakan pencegahan.

“Ketika melaksanakan tugas pemberantasan korupsi salah satunya melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Kedua sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi itu ada fokus yang kita sasar, pertama terkait pelayanan dan tata niaga, kedua adalah  pengelolaan keuangan negara dan daerah, ketiga penguatan hukum dan reformasi birokrasi,” ucap Firli usai memberikan arahan pada Kunjungan KPK RI di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 22 Januari.

Namun, kata dia, bukan berarti KPK tidak melakukan penindakan. Dia menegaskan, OTT tetap dijalankan. Namun sebagai catatan ketika masih terjadi OTT disuatu daerah itu menjadi ukuran kegagalan pemberantasan korupsi. Karenanya ia berharap tidak ada OTT di Sulbar.

“OTT Tetap berjalan,  saya minta yang ada di Sulbar jangan sampai ada yang tertangkap tangan. Kalau masih OTT berarti pemberantasan kita tidak berhasil” ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjut Firli, pihaknya menempatkan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di setiap wilayah, harapannya Tim Korsupgah juga terbentuk khusus untuk di Sulbar. Sasaran utamanya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“KPK harus memberi andil pendapatan daerah. jangan hanya nangkap kepala daerah, Tetapi kalau ada kepala daerah korupsi kita tetap tangkap, DPRD juga,” tegas Firli.

“Karena itu saya hadir di Sulbar dalam rangka memastikan bahwa seluruh aktivitas pencegahan korupsi itu berjalan dan bagaimana KPK bisa memberi peran andil untuk meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” tambahnya

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan