
Pimpinan DPRD Sulbar Saat Melakukan Conference Pers Terkait Pergeseran Anggaran Untuk Penangan Covid-19 di Media Center, Tampak Ketua DPRD Sulbar, Hj. Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dan Abdul Halim Serta Ketua Komisi II Sukri Umar.
Jalurnusantara.com- Mamuju, Untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19, seluruh Anggota DPRD Sulbar sepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar 2 miliar geser anggaran sekretariat sebesar Rp 2 miliar untuk penanganan dan pencegahan virus corona atau Covid-19 di wilayah Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhardi saat melakukan conference Pers di Media Center, mengatakan, bahwa penangan dan pencgahan Covid-19, pemerintah harus sigap dan mencermat melihat situasi, olehnya itu menurut dia, DPRD Sulbar akan melakukan pergeseran anggaran secretaiat sebesar 2 miliar untuk pencehan Covid-19 tersebut.
“Kami atas nama lembaga dengan rasa empati, ingin membantu masyarakat dengan mengalokasikan anggaran yang ada di sekertariat sebesar 2 Miliar ,” ucap Suraidah, Minggu, (29/03/20)
Menurutnya, atas kesepakatan seluruh anggota DPRD Sulbar, pihaknya akan mengalokasi anggaran 2 miliar yang diambil dari anggaran Sekretariat yang digeser untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis di rumah sakit yang masih kekurangan.
“Kita geser penggunaannya, untuk menyiapkan alat pelindung diri di masing – masing Puskesmas yang ada di seluruh provinsi Sulawesi Barat, dan tentu saja untuk melengkapi apa yang masih kurang di Dinas Kesehatan, khususnya di rumah sakit Regional provinsi Sulbar dan sebagian juga dimanfaatkan, untuk beberapa kebutuhan di gugus tugas covid-19 Sulbar ini,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk membantu pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit (RS) Regional Provinsi Sulawesi Barat serta Gugus Tugas Covid – 19.
“kita harus bertindak cepat melakukan pencegahan, jangan nanti ada yang terpapar baru berindak, intinya, kami berbuat untuk Sulbar,”katanya.
Suraidah berharap, proses pencairan terhdap anggaran tersebut secepatnya dapat dicairkan oleh pemerintah Provinsi Sulbar, guna keperluan masyarakat.
Di tempat yang sama , Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Melihat situasi dan kondisi akhir akhir ini yang berkembang, khususnya mengenai Covid-19, maka di DPRD Sulbar mengambil tindakan cepat dengan melakukan pergeseran anggaran yang dilakukan diinternal DPRD Sulbar.
“sekarang di Rumah Sakit Regional yang merupakan RS rujukan yang diputuskan oleh pusat, sudah ada pasien yang ditangani, sehingga kita perlu tindakan cepat, pemerintah tidak boleh main-main dengan masalah Covid-19,” ucap Politisi Nasdem ini.
Pernyataan yang sama juga dikemukakan, Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abd Halim, bahwa pengalokasian anggaran untuk penangana Covid 19 itu karena melihat kondisi di lapangan tenaga kesehatan masih minim peralatan, baik masker, obat-obatan dan APD standar.
“Karena memang kondisi anggaran minim untuk pengadaan makanya kami sepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar melalui jalur ijin prinsip ke eksekutif,” kata Halim.