Jalurnusantara.com- Mamuju- untuk mematangkan persiapa pelaksanaa Pilkada serentak di Sulbar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara pemilihan serentak tahun 2020 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulbar, Senin, (26/10/ 2020).
Rakor tersebut dihadiri Sejumlah Komisioner Kabupaten yang akan menggelar Pilkada 9 Desember tahun 2020 mendatang.
Dari KPU Mamuju sendiri, dihadiri langsung Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang serta tiga Komisioner KPU Mamuju lainnya masing-masing, Ahmad Amran Nur, Asriani dan Muhammad Rivai.
Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Sulawesi Barat, Said Usman memaparkan sejumlah penyesuaian pelaksanaan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara pada pelaksanaan Pilkada yang tahun ini mesti berjalan di tengah pandemi Covid-19. Kewajiban bagi para anggota KPPS untuk senantiasa mengenakan APD dalam melaksanakan tugas salah satunya.
“Terdapat sejumlah kelengkapan di TPS. Misalnya, tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, alat tetes tinta, setrta baju hazmat. Khusus untuk baju hazmat, ini memang masih dalam tahap pembicaraan,” ujar Said Usman.
Masih oleh Usman, penyemprotan disinfektan di areal TPS dilakukan secara berkala. Lembar C pemberitahuan untuk pemilih, sambung Usman, juga akan disertakan kapan waktu bagi pemilih untuk datang ke TPS.
“Pemilih juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri dan mengenakan masker. Kemudian daftar antrian dengan jarak 1 Meter, termasuk pengukuran suhu tubuh,” sambungnya.
Bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,30 derajat, petugas KPPS akan mengarahkan yang bersangkutan menuju ke bilik khusus.
“Saksi atau petugas pengawas dengan suhu tubuh di atas 37,30 derajat tidak diperbolehkan bertugas. Dia harus digantikan dengan yang lain,” demikian Said Usman.
Rakor yang digelar di aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat itu juga dimanfaatkan untuk mereview sejumlah tahapan yang sedang dan akan dihadapi oleh KPU di masing-masing kabupaten. Termasuk penentuan titik koordinat TPS berikut data TPS dengan jangkauan internet maupun yang tak terjangkau jaringan. Serta persiapan pelaksanaan debat publik. (PNG)