Susun Ranperda Pesantren, Sekretariat DPRD Sulbar Gelar FGD Di Polman

145 views

Jalurnusantara.com- Mamuju- Dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengadakan Focus Group Discussion (FGD di Hotel Ratih Polewali Mandar. Minggu, (26/02/2023).

Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan dari pelaksanaan FGD adalah untuk menghasilkan masukan saran dan informasi dari masyarakat terkait penyelenggara/pengelola pesantren dalam rangka penyusunan naskah akademik dan ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“penyusunan naskah ini kita butuh masukan dari masyarakat, sebab pesantren masing masing punya ciri khas dalam penyelenggaraannya”, katanya

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah, bahwa keberadaan pesantren di Sulbar jumlahnya sudah mencapai 40 pondok, dengan jumlah tersebut, Pemprov Sulbar dituntut untuk se segera mungkin menghadirkan regulasi tentang penyelenggaraan pesantren.

“kehadiran Perda ini, bukan hanya mengkopi atau mengadopsi dari Perda-perda daerah lain, tetapi disusun sesuai dengan kondisi lokal daerah kita,’ ucap Usman Suhuria.

Usman menjelaskan, keberadaan Perda ini diharapkan akan memunculkan peraturan yang bersifat lokal sesuai kondisi sosiologis dan budaya sepanjang tidak bertentangan dengan perundang undangan yg ada.

“kami berharap perda yang lahir nanti tetap menjaga kekhasan pesantren yang mencerminkan tradisi kehendak cita-cita ragam dan karakter pesantren.

FGD tersebut dihadiri unsur Pimpinan, Anggota DPRD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Pimpinan Pondok Pesantren, Tim Penyusun Naskah Akademik UNHAS, Nara Sumber Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc.MA dari UNM Makassar dan Ustdaz Ihsan Zainuddin, Lc, dan Prof. Dr. Maskun, SH, LLM, Pembantu Dekan I FH UNHAS.

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan