Jalurnusantara.com- Mamuju- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim pimpin Rapat Rapat Paripurna DPRD Sulbar terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dan perubahan Perda perubahan perangkat daerah berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, (29/08/ 2023).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dan anggota DPRD Sulbar.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, berkat kerja keras dan seluruh stake Holder pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024 telah selesai setelah mengalami tahapan yang cukup panjang.
“kesepakatan dalam rapat ini selanjutnya kami DPRD, dan kita berharap semua OPD pada saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah sehingga dapat hadir pada pembahasan nanti,” kata Suraidah Suhardi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan Sesuai arahan kebijakan pada RPD 2023 -2026 maka tema pembangunan 2024 diarahkan pada peningkatan ekonomi iklusif. Dengan harapan target pembangunan dapat dicapai.
“saya juga beryukur karena dapat mengikuti rapat paripurna terkait KUA PPAS 2024 dan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulbar. Terimakasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD, berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024,” kata Idris.
Parat Peripurna ini, DPRD Sulbar dan Pemrov Sulbar telah sepakat dan menanda tangani Nota kesepahaman bersama KUA PPAS yang merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyesuaian nota keuangan APBD 2024. (Cst)