Jalurnusantara.com- Mamuju- Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat dalam penerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, Personil Polda Sulbar, bersama dengan Satpol PP Pemprov Sulbar, kembali menggelar razia yustisi penerapan protokol kesehatan, Senin (9/11).
Razia yang dilakukan di simpang tiga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Binaga, Mamuju. Mereka menyasar pengguna jalan roda dua dan empat. Pada razia tersebut sebgian besar yang terjaring razia adalah pengendara roda dua dengan pelanggaran tidak menggunakan masker.
Warga yang terjaring razia langsung diberikan penjelasan oleh petugas terkait pentingnya menggunakan masker dan bahaya virus covid-19.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, para pelanggar ini diberikan surat teguran agar tidak melakukan pelanggaran yang sama dikemudian hari. Namun apabila kembali didapatkan tidak menggunakan masker, akan memberikan sanksi.
Wakanit Satpol PP Pemprov Sulbar, Dermawan mengatakan, razia kali ini jumlah pelanggaranya sebanyak 14 orang. Katanya, hal tersebut cenderung mengalami penurun dibanding hari-hari sebelumnya yang mencapai 20 sampai 30 orang pelanggar.
“Kepada seluruh warga, agar selelu menggunakan masker jika ingin beraktivitas diluar rumah demi kesehatan bersama, upaya apapun kami lakukan jika masyarakat tidak patuh akan sia-sia saja,” kata Dermawan.
Dermawan mengatakan, pihaknya bersama aparat kepolisian, akan selalu melakukan razia guna mencegah tingginya angka kasus positif virus corona di Sulbar.