Pimpin Rapat Paripurna Akhir Sidang Kedua, Abdul Halim Beberkan Capaian DPRD Sulbar

125 views

Jalurnusantara.com- Mamuju- Selama masa sidang kedua tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar telah telah melakukan pembahasan terhadap lima ranperda. salah satunya, yakni ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2023, di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (24/05/2023).

“dari fungsi legislasi kami telah menyelesaikan 5 Ranperda, tiga diantaranya telah mendapat fasilitasi Kemendagri,” ucap Abdul Halim.

Ketiga Ranperda yang dimaksud, kata Halim, yakni ranperda pengelolaan keuangan daerah, ranperda bantuan hukum bagi orang miskin dan ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain membuat Ranperda, ucap Halim, DPRD Sulbar juga telah membuat enam kali surat keputusan dan dua keputusan pimpinan DPRD Sulbar. Termasuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat sebanyak 12 kali dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“di masa sidang kedua tahun ini, DPRD Sulbar juga telah melakukan berbagai pengawasan sesuai tugas dan fungsinya. Seperti pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2023 dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah,” ucapnya lagi.

“DPRD Sulbar juga telah melakukan kegiatan reses dan kunjungan konstituen, kunjungan kerja, sosialisasi, monitoring dan evaluasi,” tutupnya. (cst)

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan