Wagub Sulbar Enny Angraeni Anwar, Himbau Pemkab Kawal Pengelolaan Dana Desa

260 views

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar saat Memberikan Sambutan Pada Rapat Kerja Bersama Sejumlah Pemerintah Kabupaten di Sulbar (Poto Humas Pemprov)

Mamuju- Komunika- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020, di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar berharap pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk melakukan pengawalan dan pengendalian secara intens terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa, secara teknis melalui kebijakan dan kewenangan daerah masing – masing.

“Ini bertujuan agar capaian tentang kualitas penggunaan dan pengelolaan dana desa, dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan harapan dan mandat pemerintah pusat,”ucap Enny.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa proses pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan dan implementasi dana desa masih perlu ditingkatkan untuk menjamin kualitas pelaksanaan dapat lebih maksimal.

“Kami menyadari hal itu, sehingga sebagai pemerintah pada tingkat provinsi kami memiliki peran melakukakan bentuk pengendalian dan pemantauan, melalui kebijakan-kebijakan yang diterjemahkan dalam bentuk regulasi, ataupun kegiatan – kegiatan yang disinergikan dengan program OPD. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Sulbar menginisiasi sebuah program Mandiri, Cerdas dan Sehat (Marasa), yang termuat dalam RPJMD Sulbar 2017-2022 (Perda Nomor 8 Tahun 2017),” tambahnya.

Mantan anggota DPR-RI itu juga menjelaskan, bahwa dalam mengawal kegiatan dana desa terdapat berbagai kendala dan tantangan yang masih dihadapi saat ini, seperti tentang penyalahgunaan dana, kegiatan fiktif, keterlambatan administrasi pelaporan, keterlambatan pelaksanaan, lemahnya proses pendampingan dan lainnya.Hal tersebut merupakan tantangan yang mesti disikapi bersama, baik pada tingkat kementerian maupun pada tingkat daerah.

“Jumlah dana desa yang telah digelontorkan ke Sulbar sejak 2015 sampai 2019 telah mencapai di angka dengan nilai yang cukup besar, yakni dua triliun rupiah. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam rangka melakukan percepatan pembagunan di desa dalam segala sektor,” jelasnya.

Enny juga memaparkan, untuk alokasi terbesar penggunaan dana desa se-Sulbar pada 2019 ada pada bidang sarana dan prasarana desa sebesar 59,22 %, sedankan bidang sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar sebesar 15,29 %. terkcil berada dibidang sarana dan prasaran lingkungan, ekonomi dan pembinaan kemasyarakatan, yaitu sekitar 0,02 hingga 1,30 %.

“Dengan melihat data tersebut, sangat jelas masih perlu peningkatan efektifitas penggunaan dana desa yang berdasarkan data dan kebutuhan. Dana desa memiliki kontribusi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulbar, terbukti sesuai data 2019 menunjukkan Sulbar mengalami pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,23 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,15 persen. Dari sekian indikator pertumbuhan ekonomi, sebanyak 42 persen pada sektor pertanian, dan itu ada di pedesaan,”paparnya.

Bagikan
No related post!

Tinggalkan pesan